Rencana Strategis Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan

List Data
No. Detail Dokumen
1. Tahun : 2022
Satuan Kerja : RUMAH SAKIT UMUM DAERAH (RSUD) DR. ABDOER RAHEM
Keterangan : Rencana strategis RSAR mulai tahun 2022, mengacu pada regulasi Permendagri 79 tahun 2018 tentang BLUD, : a. pasal 8, Pemimpin BLUD mempunyai tugas a, b c .(menyusun renstra). b. pasal 41 dan c. pasal 42 ayat 1 "Unit Pelaksana Teknis Dinas/Badan Daerah yang akan menerapkan BLUD, menyusun Renstra sesuai dengan ketentruran peraturan perundang-undangan sebagai bagian dari Renstra SKPD
Tgl. Upload : 14 Oktober 2022 15:51:11 WIB