Rencana Strategis
Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan
List Data
No.
Detail
Dokumen
1.
Tahun : 2022 Satuan Kerja : RUMAH SAKIT UMUM DAERAH (RSUD) DR. ABDOER RAHEM Keterangan : Rencana strategis RSAR mulai tahun 2022, mengacu pada regulasi Permendagri 79 tahun 2018 tentang BLUD, :
a. pasal 8, Pemimpin BLUD mempunyai tugas a, b c .(menyusun renstra).
b. pasal 41 dan
c. pasal 42 ayat 1 "Unit Pelaksana Teknis Dinas/Badan Daerah yang akan menerapkan BLUD, menyusun Renstra sesuai dengan
ketentruran peraturan perundang-undangan sebagai bagian dari Renstra SKPD Tgl. Upload : 14 Oktober 2022 15:51:11 WIB